Fakta Baru Penembakan Polisi di Medan
Penjelasan Kapolrestabes Medan soal Tuduhan Tembak Tersangka Kamiso Usai Menyerahkan Diri ke Polsek
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menanggapi tuduhan penembakan terhadap tersangka Kamiso (45) usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Adapun isi pesan itu adalah: “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".
Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.
Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.
"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.
Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.
Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".
"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.
Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.
Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.
Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.