Fakta Baru Penembakan Polisi di Medan
Penjelasan Kapolrestabes Medan soal Tuduhan Tembak Tersangka Kamiso Usai Menyerahkan Diri ke Polsek
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menanggapi tuduhan penembakan terhadap tersangka Kamiso (45) usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua kanan) didampingi jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.
Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.
Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya. Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.
Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.
Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.
(vic/tribunmedan.com)