Cerita Seleb
Emosi Jerinx Meluap Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Sang Istri Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan
Nora Alexandra lalu menyayangkan sikap IDI yang diam saat ada oknum yang memanfaatkan situasi atas kasus yang dialami Jerinx.
Editor:
Ayu Prasandi
Jaksa penuntut umum meyakini Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luapan Emosi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan