Breaking News

Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang

BREAKING NEWS, Hakim PTTUN Medan Mula Haposan Sirait Meninggal Saat Menyidangkan Pilkada Sergai

Seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan meninggal saat menyidangkan perkara.

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia.

Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.

Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

Sidang Sengketa TUN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai.

Sidang sengketa ini digelar di Ruang Sidang Utama Jl. Peratun Medan, Sumatera Utara.

Pasangan Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi ketika sesi wawancara dengan wartawan usai mendaftar sebagai calon di kantor KPU Serdang Bedagai Sabtu, (12/9/2020).
Pasangan Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi ketika sesi wawancara dengan wartawan usai mendaftar sebagai calon di kantor KPU Serdang Bedagai Sabtu, (12/9/2020). (TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan)

Dalam situs pttun-medan.go.id disebutkan, "Gelar sengketa TUN pemilihan (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai, paslon Darma Wijaya, Cs melalui Kuasanya Hadin Ingtyas, SH, Zulkifli, SH, Sugianto SP Nadeak, SH, Elide Hafni, SH selaku Penggugat melawan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai melalui kuasanya M. Aswin D. Lubis, Ragid Siregar, Rinaldi, yang teregister di kepaniteraan No. 6/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN dan sebagai Majelis Hakim Ketua Budi Hasrul, SH, Hakim Anggota Mula Haposan Sirait, SH., MH, Guruh Jaya Saputra, SH., MH  dan dibantu Panitera Pengganti Hj. Risma Nelly, SH, Juru Sita Pengganti, Joe Frijer Sipayung, SE, hingga berita ini diturunkan agenda sidang “Pembacaan Gugatan dan Jawaban”. 

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved