ANCAMAN Rizieq Shihab Dijawab Mahfud MD, Rizieq Dijadwalkan Pulang ke Indonesia 10 November
RIzieq tak segan menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia
ANCAMAN Rizieq Shihab Dijawab Mahfud MD, Rizieq Dijadwalkan Pulang ke Indonesia 10 November
TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD tak gentar andai dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke polisi, ada klarifikasi soal overstay.
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia 10 November 2020.
Baca juga: Terima Banpres Produktif, Pelaku UMKM Kini Bisa Berinovasi dan Tambah Stok Bahan Produksi
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Rizieq Shihab terkena deportasi akibat overstay oleh Arab Saudi.
Namun, pernyataan eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini dibantah langsung oleh Rizieq Shihab.
Baca juga: Hujan Deras, Jalan Lintas Siantar-Medan Macet 20 Km, Laju Kendaraan Merayap
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
Oleh karena itu, ia tidak segan untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia sendiri.
dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (6/11/2020), Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi hal itu.
Baca juga: Akhirnya Joe Biden Pidato, Calon Presiden Amerika Muncul Siap Masuk Gedung Putih,Donald Trump Ngotot
Baca juga: Tata Janeeta Akhirnya Pajang Foto Bareng Suami, Ternyata Dinikahi Mantan Angelina Sondakh
Mahfud MD menyadari bahwa yang menyebut Habib Rizieq mengalami overstay hingga harus dideportasi adalah dirinya selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada 25 Oktober 2020 ketika belum ada penjelasan resmi dari pihak Habib Rizieq.
Sedangkan pernyataan dari Habib Rizieq terkait persoalannya di Arab Saudi baru dilakukan pada Rabu (4/11/2020), termasuk soal pengumuman tanggal kepulangannya ke Tanah Air.
Oleh karena itu, ia mengaku tak masalah jika akan dilaporkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Uskup Administrator Apostolik Keuskupan Sibolga, Mgr Anicetus Sinaga Meninggal Dunia
Baca juga: Akhirnya Joe Biden Pidato, Calon Presiden Amerika Muncul Siap Masuk Gedung Putih,Donald Trump Ngotot
"Bahwa sekarang selesai, iya, itu bukan urusan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.
"Kemarin saya katakan waktu sama mas Ade Armando (YouTube CokroTV), itu rekamannya tanggal 25 Oktober, baru diumumkan dia (Habib Rizieq) tanggal 4 bahwa siapapun sesudah hari ini (bakal dituntut), sesudah tanggal 4 itu berarti," imbuhnya.