ANCAMAN FPI Ditanggapi Mabes Polri, Reuni 212 di Monas tak Mendapat Izin

Penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

Setelah Izin tak Dikabulkan, FPI Singgung Gibran saat Calon Wali Kota  

 Tanda tanya apakah reuni Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) akan tetap digelar di tengah pandemi terjawab sudah.

Reuni yang tiap tahun digelar di Monas pada 2 Desember itu akan ditiadakan pada tahun ini.

Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Selain itu, acara reuni yang dihadiri massa dalam jumlah besar juga bisa menciptakan kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: SYARAT Mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berstatus bukan PNS, Berikut Rincian dari Kemendikbud

Sebagai gantinya, bakal ada dialog nasional yang digelar pada 2 Desember 2020.

Pimpinan FPI Rizieq Syihab bakal hadir serta ada100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara dengan menerapkan protokol Covid-19.

FPI, GNPF-U, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.

Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."

Baca juga: Ikuti Arahan Anies, Pengelola Tolak Penggunaan Monas untuk Reuni 212 yang Bisa Timbulkan Kerumunan

Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

Beberapa jam setelah siaran pers itu terbit, pemerintah Provinsi DKI pun mengonfirmasi bahwa mereka menolak pengajuan acara reuni 212 di Monas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved