ANCAMAN FPI Ditanggapi Mabes Polri, Reuni 212 di Monas tak Mendapat Izin
Penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
Pemprov menolak pelaksanaan acara itu karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang bisa memicu penularan virus corona Covid-19.
Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pun telah menerbitkan surat penolakan itu, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Baca juga: GISEL Gugup, Hasil Pemeriksaan Gisel terkait Video Syur Mirip Artis yang Heboh, Polda Buka Suara
Baca juga: SYARAT Mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berstatus bukan PNS, Berikut Rincian dari Kemendikbud
Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, penolakan ini dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sesuai arahan Gubernur Jakarta, masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa.
Setelah heboh kerumunan Rizieq
Reuni 212 adalah reuni orang-orang yang terlibat gerakan 212 pada 2 Desember 2016 lalu.
Saat itu, massa berkumpul di sekitar Monas untuk memprotes Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menista agama.
Basuki atau yang akrab disapa Ahok pun akhirnya divonis penjara.
Ia juga gagal terpilih kembali sebagai gubernur. Anies Baswedan keluar sebagai pemenang pilkada DKI Jakarta 2017.
Sejak saat itu reuni 212 terus digelar tiap tahunnya di kawasan Monas.
PA 212 pun mengajukan kembali izin penggunaan Monas pada tahun ini meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu atau pada Agustus.
Namun, tak kunjung ada kepastian yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepastian baru muncul setelah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Kedatangan Rizieq sejak Selasa (10/11/2020) lalu memicu kerumunan massa yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan bisa memperluas penyebaran Covid-19.