Terbongkar Balasan Jaksa Pinangki ke Sopirnya yang Tukar Dolar Rp 3,9 M untuk Bayar Mobil BMW

Hal itu diakui Sugiharto yang kini tak lagi menjadi sopir Jaksa Pinangki saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/11/2020). 

Kolase tangkapan layar Youtube
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyuruh sopurnya menukarkan valas senilai Rp 3,9 miliar. Ini balasan Jaksa Pinangki ke sopir yang membayarkan uang itu untuk pembelian mobil BMW. 

Terungkap juga perjanjian pranikah Jaksa Pinangki dan AKBP Napitupulu dan alasan di baliknya. 

Pengakuan AKBP Napitupulu ini membuat Jaksa Pinangki menangis.  

Menikah pada 1 November 2014 silam, Yogi sempat tinggal terpisah dari Pinangki karena penugasan kerja.

Saat kembali satu atap, Yogi mengaku kurang terjalin komunikasi yang baik dengan Pinangki.

Kerenggangan itu bermula pada periode 2018, dan memuncak di tahun 2019.

"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik."

"Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," ungkap Yogi dalam persidangan.

Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.

Ia berulang kali mengusap matanya menggunakan tisu.

tribunnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. Saat memberikan kesaksian, sang suami beberkan isi brankas istrinya yang berisi tumpukan uang dolar. (Istimewa via Warta Kota)

Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan bepergian ke luar negeri.

"Jujur saya mau nanya udah males. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.

Pada suatu kesempatan Yogi sempat menanyakan alasan Pinangki yang ingin pergi ke Amerika Serikat.

Tapi, Pinangki justru mengatakan hal itu bukan menjadi urusan Yogi

"Saya tanya mau ke mana? Pinangki bilang 'Bukan urusan kamu'," ucapnya.

Yogi juga ditanya JPU soal besaran penghasilan yang diterimanya sebagai anggota Polri berpangkat AKBP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved