Terbongkar Balasan Jaksa Pinangki ke Sopirnya yang Tukar Dolar Rp 3,9 M untuk Bayar Mobil BMW

Hal itu diakui Sugiharto yang kini tak lagi menjadi sopir Jaksa Pinangki saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/11/2020). 

Kolase tangkapan layar Youtube
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyuruh sopurnya menukarkan valas senilai Rp 3,9 miliar. Ini balasan Jaksa Pinangki ke sopir yang membayarkan uang itu untuk pembelian mobil BMW. 

"Saya gaji sekitar Rp 7 juta, tunjangan Rp 6 juta- Rp 7 juta. Sekitar Rp 14 juta per bulan," beber Yogi.

Namun, saat ditanya berapa penghasilan istrinya sebagai jaksa, Yogi mengaku tidak tahu.

"Menarik, suami istri tapi tidak tahu," cetus jaksa.

Kemudian jaksa bertanya soal siapa pihak yang membayar sewa Apartemen Pakubuwono Signature dan Apartemen Darmawangsa Essence yang ditempati Pinangki dan Yogi Yusuf.

Hal ini menurut jaksa berkaitan dengan tindakan pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Pinangki.

"Terdakwa (yang membayar)."

"Saya tidak mengetahui pasti (besaran penghasilan Pinangki), yang jelas jadi jaksa lebih tinggi dari saya penghasilannya," sambungnya.

Yogi menjelaskan, selama pernikahannya dengan Pinangki pada 1 November 2014, segala urusan keuangan rumah tangga dilimpahkan kepada terdakwa.

Kewajiban Yogi sebagai suami hanya memberikan nafkah kepada Pinangki dan anak-anaknya.

"Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga itu Pinangki."

"Kewajiban saya memberikan nafkah yang saya miliki ke Pinangki," tuturnya.

Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.

Dalam perjanjian itu tertuang aturan soal pemisahan harta kekayaan masing-masing.

Perjanjian pranikah ini diminta Pinangki lantaran masih membawa harta bawaan dari mantan suaminya.

"Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ungkap Yogi.

Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.

Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.

Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istri.

"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," ujar Yogi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinangki Minta Sopirnya Tukar Valas untuk Bayar Pembelian BMW Rp 1,7 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved