15 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Bawaslu Binjai Tertibkan APK Ilegal Milik Tiga Paslon, 22 Billboard Lisa-Sapta Diturunkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye milik tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Bawaslu Binjai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye milik tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020, Selasa (24/11/2020).
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo terlihat terjun langsung ke lokasi penertiban. Pihaknya turut memantau dan memberikan pengamanan kepada Bawaslu Kota Binjai yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kami turut memantau dan melakukan pengamanan saat Bawaslu melakukan penertiban. Ada 15 personil yang diturunkan. Termasuk mengatur arus lalulintas saat penertiban berlangsung," tegas Kapolres Binjai.
(Dyk/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda