HARUN Masiku Bisa Ditangkap, Febri Diansyah Usul Novel Baswedan Dilibatkan

Febri Diansyah menyinggung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.

Editor: Salomo Tarigan
KPU.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku 

HARUN Masiku Bisa Ditangkap, Febri Diansyah Usul Novel Baswedan Dilibatkan  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyinggung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.

Baca juga: Jelang Mike Tyson vs Roy Jones, Dokter Bilang Duel Berbahaya, Singgung Risiko Demansia

Seperti diketahui, Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah menjadi buronan lebih dari 300 hari.

KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Padahal, buronan lainnya dalam kasus yang sama, Nurhadi, telah ditangkap oleh penyidik yang dikomandoi Novel Baswedan.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Hajar Si Pria hingga Tewas dan Sang Istri Ngaku Menyesal

Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.

Baca juga: Penjual Tuak di Balige Tiurlan Napitupulu Secara Tegas Tolak Pernyataan Edy Rahmayadi Soal Tuak

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Febri menjelaskan dalam akun Twitternya, bahwa tim penyidik yang ditugaskan mengejar Harun Masiku sempat ditarik ke kepolisian saat diterjunkan ke lapangan.

Baca juga: Nestapa Gus Nur, Terjangkit Covid-19 di Ruang Tahanan, Dua Kali Ajukan Penangguhan tapi Tak Digubris

Bahkan, menurut Febri, saat itu dewan pengawas KPK tidak bisa berbuat banyak.

"Dulu sempat ada polemik penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu," tulis Febri dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).

Febri memahami banyaknya pertanyaan publik kepada KPK kenapa Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.

Baca juga: Bobby Kunjungi Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba, Sebut Pentingnya Ruang Kreativitas untuk Remaja

Ia pun mengusulkan agar Novel Baswedan dan timnya dilibatkan dalam pengejaran Harun Masiku.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved