HARUN Masiku Bisa Ditangkap, Febri Diansyah Usul Novel Baswedan Dilibatkan

Febri Diansyah menyinggung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.

Editor: Salomo Tarigan
KPU.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku 

HARUN Masiku Bisa Ditangkap, Febri Diansyah Usul Novel Baswedan Dilibatkan  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyinggung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.

Baca juga: Jelang Mike Tyson vs Roy Jones, Dokter Bilang Duel Berbahaya, Singgung Risiko Demansia

Seperti diketahui, Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah menjadi buronan lebih dari 300 hari.

KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Padahal, buronan lainnya dalam kasus yang sama, Nurhadi, telah ditangkap oleh penyidik yang dikomandoi Novel Baswedan.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Hajar Si Pria hingga Tewas dan Sang Istri Ngaku Menyesal

Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.

Baca juga: Penjual Tuak di Balige Tiurlan Napitupulu Secara Tegas Tolak Pernyataan Edy Rahmayadi Soal Tuak

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Febri menjelaskan dalam akun Twitternya, bahwa tim penyidik yang ditugaskan mengejar Harun Masiku sempat ditarik ke kepolisian saat diterjunkan ke lapangan.

Baca juga: Nestapa Gus Nur, Terjangkit Covid-19 di Ruang Tahanan, Dua Kali Ajukan Penangguhan tapi Tak Digubris

Bahkan, menurut Febri, saat itu dewan pengawas KPK tidak bisa berbuat banyak.

"Dulu sempat ada polemik penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu," tulis Febri dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).

Febri memahami banyaknya pertanyaan publik kepada KPK kenapa Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.

Baca juga: Bobby Kunjungi Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba, Sebut Pentingnya Ruang Kreativitas untuk Remaja

Ia pun mengusulkan agar Novel Baswedan dan timnya dilibatkan dalam pengejaran Harun Masiku.

"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan. Dan Saya kira, mungkin sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," ungkapnya.

Ketua KPK dianggap lemah

Aktivis antikorupsi Saor Siagian juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu tersangka Harun Masiku yang kini genap 300 hari menyandang status buronan.

Baca juga: Artis Cantik yang Digerebek di Hotel Akhirnya Ngaku Dapat Bayaran Jasa dari Pengusaha Rp 12 Juta

Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK yang diketuai oleh Komjen Firli Bahuri.

"Lemahnya wibawa dari ketua ini."

"Tentu dalam konsep kepemimpinan KPK kolektif kolegial, tapi simbolnya di (pimpinan) KPK," kata Saor saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Ada dua pertanyaan yang menggantung di publik soal Harun Masiku selama ini.

Saor memisahkan dua kemungkinan; apakah memang Harun Masiku pandai bersembunyi, atau justru ada yang melindungi eks politikus PDIP tersebut.

"Bahwa dia diduga lari ke PTIK, yang mana itu simbol dari kepolisian."

"Penegak hukum yang mestinya bersinergi dengan KPK sebagai pengawas dalam konteks penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di ranah korupsi."

"Tapi yang terjadi justru rivalitas," lanjutnya.

Baca juga: Peka Olahraga Langkat Dimulai, Para Atlet Diharapkan Tunjukkan Bakat Terbaik

Namun, dalam rivalitas tersebut, Saor menilai justru KPK yang terlihat lemah, padahal KPK hadir karena dua lembaga hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, saat itu minim kepercayaan dari masyarakat.

"Dan dugaan saya bukan karena Harun Masiku pintar bersembunyi."

"Bukan tidak mungkin ada yang melindungi, tapi karena dia tidak takut kepada pimpinan KPK."

Baca juga: Lakukan Reformasi Anggaran, Bupati Langkat Siap Ikuti Arahan Presiden Jokowi

"Mereka bisa bermain-main dan akhirnya belum tertangkap sampai saat ini," papar Saor.

Dirinya pun meminta Firli fokus memburu Harun Masiku, ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat seremonial.

Ini menjadi penting menurut Saor, karena permasalahan Firli sebelum menjadi Ketua KPK adalah dugaan pelanggaran etik saat bertemu eks Gubernur NTB Zainul Majdi dan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Baca juga: Besok Habib Rizieq Shihab ke Sumut, Massa Unjuk Rasa Tolak Kedatangan Pentolan FPI ke Sumatera Utara

"Jangan sampai dia (Firli) ini dikontrol orang partai. Ini penting gitu loh."

"Setidaknya dia dalam 300 hari ini fokus menangkap, jangan komentar-komentar yang lain," tutur Saor.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.

Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."

"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.

Baca juga: Penjual Tuak di Balige Tiurlan Napitupulu Secara Tegas Tolak Pernyataan Edy Rahmayadi Soal Tuak

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."

Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Maaf ke Anak Kalina Oktarani, Azka Corbuzier Tulis Pesan di Instagram 

 "Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."

"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Hajar Si Pria hingga Tewas dan Sang Istri Ngaku Menyesal

Dikutip dari wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved