Anak Gugat Ayah Kandung
Ini Komentar Mislan Setelah Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah
Mislan digugat gara-gara jual rumah dan tanah miliknya kepada seseorang bernama Evi Suryani, yang juga sebagai tergugat dalam perkara ini.
Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Mislan bin Mhd Said digugat oleh anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran karena menjual rumah.
"Penjualan pada saat itu sah, karena saat itu, anak dan istrinya meminta kepada pihak kedua untuk membayarkan tanah tersebut dan meminta kepala desa untuk memproses surat peralihan," ujar Kades Kuala Indah itu.
Ia mengaku kejadian peralihan surat tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, dan ia berharap kepada anak-anak Mislan untuk bertaubat dan segera meminta maaf kepada ayahnya.
"Harapan saya, semoga anak-anaknya bertaubat. Karena kasihan orangtuanya sudah tua," tutupnya.
Sedangkan kuasa hukum penggugat saat ditanyakan menganai perkara dan mengapa ditunda, ia menyatakan tak ingin mengomentari lebih lanjut. Karena tahap mediasi belum selesai.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mislan-bin-mhd-said-digugat-anaknya.jpg)