Cerita Seleb
Artis ST dan MY yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.
Artis ST dan MY yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
TRIBUN-MEDAN.com- Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menciduk artis dugaan kasus prostitusi online.
Dua artis berinisial ST dan SH alias MY ikut diciduk.
Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap alasan pelepasan tersebut.
Baca juga: Peringati Hari Guru, Pjs Wali Kota Medan Ajak Guru Tingkatkan Kemampuan Teknologi
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap."
"Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko dalam keterangan pers, Jumat (27/11/2020).
Pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dari saksi lain.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko.
Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.
"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko.
Baca juga: TERUNGKAP Dokter Dalangi Perdagangan Organ Tubuh, Sasar Pasien Kecelakaan dan Pasien Kerusakan Otak
Dalam jumpa pers, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, membeberkan barang bukti yang disita dari tangan ST dan SH.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," kata Sudjarwoko.
Sebelumnya, dua artis tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap artis ST dan SH yang masih berstatus saksi.