Cerita Seleb
Artis ST dan MY yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.
Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.
Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.
"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."
Baca juga: Peringati Hari Guru, Pjs Wali Kota Medan Ajak Guru Tingkatkan Kemampuan Teknologi
"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.
Mereka adalah sepasang suami istri, yakni AR (26) dan CA (25).
Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.
Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.
Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.
Baca juga: Kacau. .Kacau, Suami Hajar Istri hingga Babak Belur karena Ditegur saat Teleponan dengan Wanita Lain
"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."
"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.
Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.
Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.
Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.
Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.
Baca juga: Terimbas Pandemi Covid, Seniman Asahan Ini Coba Keberuntungan dengan Ukir Blok Sepeda Motor Custom