Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Putri Sulungnya yang Masih Siswi SMA Menangis Histeris

Anak sulung Rianto Simbolon, raja adat di Samosir, tak kuasa menahan emosi saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan di Mako Polres Samosir.

Editor: AbdiTumanggor
ARJUNA / TRIBUN MEDAN
Anak Perempuan Almarhum Rianto Simbolon Histeris Lihat 30 Adegan Pembunuhan Ayahnya 

"Ini kan, perannya berarti sudah tidak ada," sebut Dwi Sinaga.

Adapun pada temu pers Kamis (4/9/2020) lalu, Kapolres Samosir AKBP M Saleh menyampaikan bahwa ke-6 tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Dan kemudian untuk pasal yang kita terapkan sesuai pasal 340, dalam pembunuhan berencana ini semua sudah memenuhi unsur meski peran berbeda," terang Kapolres ketika itu.

Dihubungi Tribun-Medan.com pada Kamis malam, Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan masih sedang agenda kerja atau rapat di Polda Sumut.

"Hubungi kasat reskrim ya, saya di Medan ada rapat di Polda," ujarnya.

Anak Perempuan Almarhum Rianto Simbolon Histeris Lihat 30 Adegan Pembunuhan Ayahnya
Anak Perempuan Almarhum Rianto Simbolon Histeris Lihat 30 Adegan Pembunuhan Ayahnya (ARJUNA / TRIBUN MEDAN)

Pengacara korban juga minta rekonstruksi sesuai fakta

Pengacara korban pembunuhan di Samosir Rianto Simbolon menegaskan kepada pihak kepolisian agar menggelar rekonstruksi sesuai dengan fakta.

Bahkan ia juga menegaskan bahwa masa depan anak-anak korban adalah hal utama.

"Lihat ini loh anak-anak ini, jangan cerita. Masa depan anak ini kita lihat. Jadi jangan egois kita selaku penegak hukum," ujarnya dalam sebuah video yang dikirim ke tribunmedan.id pada Jumat (27/11/2020).

Ia menuturkan bahwa dirinya kecewa sebagai pengacara korban, adanya kejanggalan saat rekonstruksi dengan fakta.

"Kita selaku PH Korban kecewa. Dari hasil rekonstruksi hari ini, Kamis (26/11/2020), itu sempat dipertanyakan itu ada 11 tusukan, kenapa dalam tindakan itu ada 4 tusukan aja. Jadi ada penyidik bilang ada versi, makanya saya bilang kita kecewa," sambungnya.

Lebih detail, ia juga menuturkan bahwa dari visum diperoleh luka tusukan memiliki lebar yang berbeda.

"Seharusnya, ada beberapa hasil visum yang menyatakan 11 tusukan, lebarnya berbeda, pisaunya berbeda, kenapa tadi cuman satu perannya aja," sambungnya.

Ia kemudian melanjutkan penjelasannya terkait kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.

"Kita tanyakan tadi, enggak cukup saksi. Seharusnya itu kan keahlian mereka, kan ada visum. Ada ahli menyatakan, kalau hanya empat tusukan gimana yang sisanya itu, apa muncul sendiri tusukannya? Masa peran masing-masing enggak ada," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved