Update Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon, Putri Sulungnya yang Masih Siswi SMA Menangis Histeris
Anak sulung Rianto Simbolon, raja adat di Samosir, tak kuasa menahan emosi saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan di Mako Polres Samosir.
Sedangkan dua adiknya paling kecil dititipkan di panti asuhan.
Kelima tersangka pun memerankan adegan pembantaian tersebut. Termasuk Justianus Simbolon (60), yang merupakan otak pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Raja Adat Rianto Simbolon, Ini Penjelasan Kapolres Samosir
Baca juga: Pascapembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon, Pelapor Diteror hingga Pilih Tinggalkan Kampung

Rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon digelar di Mapolres Samosir pada Kamis (26/11/2020). (TRIBUN MEDAN / HO)
Protes Hasil Visum
Setelah mengikuti rekonstruksi tersebut, Penasihat Hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, merasa ada kejanggalan.
Ia pun melayangkan protes terhadap penyidik Polres Samosir hingga terjadi perdebatan.
"Ada kejanggalan menurut saya selama berlangsungnya rekonstruksi. Pada visum kemarin ada 11 tusukan, tapi tadi ketika rekonstruksi hanya 5 tusukan," kata Dwi Ngai Sinaga dihubungi Tribun-Medan.com, petang hari.
Adapun tersangka pembunuh Rianto Simbolon yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60), dan Pahala Simbolon (24).
Seorang pelaku lainnya berstatus DPO dan sedang diburu Tim Reskrim Polres Samosir.
Menurut Dwi Sinaga, alat bukti serta peran beberapa tersangka kini kabur.
Empat pisau dan batu yang digunakan membantai korban, tidak jelas siapa saja pemerannya.
"Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala," ujar Dwi Sinaga.
Baca juga: Tersangka Ke-5 Pembunuh Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Akhirnya Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak
Baca juga: Nasib Anak Almarhum Rianto Simbolon Luntang Lantung, Terpaksa Maragat dan Putus Sekolah

ANAK-anak korban pembunuhan di Samosir ketika ditemui di rumah duka selepas pemakaman ayahnya di Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Ni Huta, Selasa (11/8/2020) lalu. Kini anak-anak mendiang Rianto Simbolon menjadi yatim piatu karena sang ibu terlebih dahulu meninggal dunia pada tahun 2018 lalu.. (TRIBUN MEDAN/ARJUNA)
Menurut Dwi, polisi telah menghilangkang peran tersangka lainnya.
Alasannya, pada rekonstruksi hari ini polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau lainnya serta siapa pemerannya.
Selain itu, kata Dwi, penyidik Polres Samosir mengatakan rekonstruksi berbeda dengan berkas yang dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Seharusnya, kata Dwi, berkas yang dibawakan polisi kepada Kejaksaan yang dipaparkan dalam rekonstruksi tersebut.