Beredar Kabar Kotak Kosong Menang di Pilkada Humbahas 2020, Ini Penjelasan KPU
Media sosial diramaikan kabar yang menyebutkan bahwa kotak kosong menang di Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Media sosial diramaikan kabar yang menyebutkan bahwa kotak kosong menang di Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020.
Diketahui, Pilkada Humbahas 2020 diikuti pasangan calon tunggal, yakni petahana Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan.
Terkait kabar kemenangan kotak kosong ini, Tribun-medan.id meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Humbahas Voker Tamba menuturkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan informasi penghitungan suara sementara karena programnya sedang error.
"Belum bisa kita katakan.
Hingga saat ini, sirekap dari kecamatan pun belum masuk kepada kita, karena sirekapnya lagi error," ucap Voker Tamba saat dikonfirmasi pada Rabu (9/12/2020) malam.
Terkait adanya kemunculan di media sosial tentang persentase kemenangan kotak kosong, ia menyampaikan bahwa data tersebut dari para saksi di TPS.
"Kalau data yang ditampilkan mereka itu kan dari data saksi itu.
Saksi mereka.
Nah, kalau data kita kan masih diproses rekapitulasi semua.
Jadi belum bisa," sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa data valid nanti akan diperoleh setelah adanya rekapitulasi kabupaten.
"Kepastiannya kan nanti kalau sudah rekapitulasi di Kabupaten, baru itulah yang resmi," lanjutnya.
Ia juga menuturkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan pun belum berlangsung sehingga pihaknya belum bisa melakukan rekapitulasi di kabupaten.
"Walaupun itu mereka dapatkan dari TPS, itu kan data dari saksi mereka.