Kotak Kosong Sempat Dikabarkan Menang di Pilkada Humbahas, Namun Sirekap KPU Mendadak Error

Sistem rekap milik KPU Humbahas mendadak eror setelah kabar Pilkada Humbahas dimenangkan oleh kotak kosong atau kolom kosong

Editor: Array A Argus
HO
POTONGAN GAMBAR-Satu potongan gambar yang menampilkan kemenangan kolom kosong atau kotak kosong di Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) beredar luas di media sosial (medsos), Rabu (9/12). Namun, kabar ini ditepis KPU Humbahas dengan mengatakan bahwa Sistem Rekap (Sirekap) mereka tiba-tiba error.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,DOLOK SANGGUL-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbilang menarik.

Pasalnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor - Oloan Nababan menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada kali ini.

Mereka pun melawan klom kosong atau kosong.

Baca juga: Pilkada Humbahas Lawan Kotak Kosong Tapi Rawan Kericuhan, Kapolda: Ada Dinamika Politik Luar Biasa

Setelah pencoblosan dilakukan Rabu (9/12/2020) kemarin, beredar kabar bahwa pemenang Pilkada Humbahas adalah kolom kosong atau kotak kosong.

Sayangnya, KPU Humbahas memberikan keterangan yang ambigu.

Mereka beralasan tiba-tiba saja sistem rekap (Sirekap) milik KPU Humbahas mengalami gangguan.

“Belum bisa dikatakan (menang kotak kosong). Hingga saat ini Sirekap dari kecamatan pun belum masuk ke kami karena Sirekapnya error,” kata Komisioner KPU Kabupaten Humbahas Voker Tamba, Rabu (9/12/2020) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pilkada Sergai Gagal Lawan Kotak Kosong, Soekirman Ucapkan Alhamdulillah

Dia mengatakan, munculnya kabar kolom kosong menang di Pilkada Humbahas lantaran adanya informasi dari para saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Namun begitu, kabar tersebut tidak serta merta bisa dibenarkan.

"Kalau data yang ditampilkan mereka itu kan dari data saksi.

Nah, kalau data kita kan masih diproses rekapitulasi semua. Jadi belum bisa," katanya.

Dia mengatakan, untuk saat ini pihak KPU Humbahas belum mengantongi data valid hasil Pilkada di Kabupaten Humbahas.

Baca juga: Road Show Deklarasi Kotak Kosong, FPDHH Ajak Warga Humbahas Pilih Kotak Kosong

"Kepastiannya kan nanti kalau sudah rekapitulasi di kabupaten, baru itulah yang resmi," lanjutnya.

Voker juga menuturkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan pun belum berlangsung, sehingga KPU Humbahas belum bisa melakukan rekapitulasi di kabupaten.

"Kami akan rapat untuk membahas kapan rekap di kecamatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved