News Video

Kapolda Irjen Fadil Imran Cerita Soal Gajah Mada VS Preman Kampung untuk Penegakkan Hukum di Jakarta

Irjen Fadil secara khusus mengadakan pertemuan dengan wartawan dalam rangka silaturahmi. Di momen itu, dia bercerita soal preman dan Gajah Mada

Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bercerita soal penegakan hukum di Jakarta kepada sejumlah wartawan.

Irjen Fadil secara khusus mengadakan pertemuan dengan wartawan dalam rangka silaturahmi.

Di momen itu, dia bercerita soal preman dan Gajah Mada.

"Saya kasih contoh, di RW anda di kampung anda ada preman, sudah preman dia, bandar narkoba, dia terus sewenang-wenang sama masyarakat di kampung itu. Terus polisinya tidak berdaya, aparat keamanannya tidak berdaya, masyarakat juga takut, tidak berani melawan," kata Fadil di lokasi, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Kapolda Irjen Fadil Imran akan Tangkap Habib Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya

Baca juga: PENEGASAN Kapolda Metro Sikat Ormas yang Bertahun Tebar Kebencian: Enggak Ada Gigi Mundur Maju Terus

Kemudian, Fadil mengatakan ada sosok yang disebutnya Gajah Mada.

Gajah Mada ini rela memberantas premanisme meskipun hanya satu orang.

"Preman ini terbunuh, kira-kira masyarakat ini senang enggak? Pasti senang, terbebas dari narkoba, terbebas dari premanisme, terbebas dari caci maki hatespeech, yang dilakukan oleh preman kampung ini," katanya.

Meski tak menyebutkan siapa yang dimaksud Gajah Mada, Fadil lanjut bercerita bahwa preman tersebut sudah lama tinggal.

"Kita dan preman ini sudah lama dia menganiaya, mengancam warga disitu, dari semenjak tahun 98 misalnya, preman itu ada di kampung itu, sampai sekarang 2020. Coba, bagaimana perasaannya sebagai warga Jakarta, terus kita biarkan, enggak ada," tutur Fadil.

Sebagai Kapolda, tanggung jawabnya lah untuk melawan hal-hal yang seperti ini.

"Jangan sampai nanti masyarakat kesel sama saya, ini bagaimana sih Kapolda diam-diam saja," kata Fadil.

"Polda Metro Jaya murni melakukan penegakan hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana-tindak pidana, yang mengganggu social order ini, pasti kami tindak," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menangkap para tersangka.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved