News Video

Kapolda Irjen Fadil Imran Cerita Soal Gajah Mada VS Preman Kampung untuk Penegakkan Hukum di Jakarta

Irjen Fadil secara khusus mengadakan pertemuan dengan wartawan dalam rangka silaturahmi. Di momen itu, dia bercerita soal preman dan Gajah Mada

Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

“Kita butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial.

Adalah tugas kapolda untuk menjamin keteraturan dan ketertiban sosial tersebut.

Social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman,” kata Fadil.

Selain itu, penegakan hukum terhadap ormas atau kelompok yang meresahkan masyarakat dilakukan untuk menjamin iklim investasi di Indonesia.

“Kedua, supaya iklim investasi ini bisa hidup. Economic development need law and order.

Pembangunan ekonomi ini membutuhkan butuh kepastian hukum, keteraturan, dan ketertiban.

Supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” kata Fadil.

Fadil menyoroti adanya perbedaan respons masyarakat terhadap kasus perampokan disertai pembunuhan dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, dua kasus tersebut bisa memiliki dampak yang sama, yakni kematian korban.

“Saya memberi contoh sederhana.

Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga.

Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa.

(Reaksinya) kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. (Pembunuhnya disebut) raja tega,” ujar Fadil.

Namun, kata Fadil, respons masyarakat terhadap kasus kerumunan massa berbeda dengan respons terhadap kasus perampokan tersebut.

Padahal, kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 bisa menyebabkan jumlah korban yang lebih besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved