Cek Bantuan Tunai 1 Juta untuk Siswa Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Mendapat Kartu Indonesia Pintar

Cek Bantuan Tunai 1 Juta untuk Siswa Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Mendapat Kartu Indonesia Pintar

Editor: Salomo Tarigan
t r ibun jateng/wid
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Cek Bantuan Tunai 1 Juta untuk Siswa Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Mendapat Kartu Indonesia Pintar

Pemerintah memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sebelum melakukan pendaftaran KIP, ada baiknya mengetahui tentang Program Indonesia Pintar atau PIP ini yang Dilansir dari website Indonesia Pintar.

Baca juga: Peringkat Tiga UTBK Tertinggi Nasional, SMA Del Sudah Terapkan Soal UTBK Sejak Tahun Ketiga

Apa itu PIP?

1. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah
pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun).

Anak tersebut berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas,
korban bencana alam/musibah.

2. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Siapa Sasaran Utama PIP?

1. Peserta didik pemegang KIP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved