AKP Dedi Kurniawan Dicopot

Wakapolsek Helvetia Dicopot, Pengacara Jefri: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut dan Kabid Propam

Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya, tak lama setelah mencuatnya pengakuan warga tentang dugaan pemerasan uang Rp 200 juta

TRIBUN MEDAN/HO
KOLASE Muhammad Jefri Suprayudi bersama dengan kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan dan Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan 

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Setelah berstatus tersangka, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp 400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen. Jefri pun menyatakan tidak memiliki uang sebanyak itu.

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp 200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain. Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Jefri akhirnya melapor ke Mabes Polri, dan kemudian diteruskan ke Propam Polda Sumut.

Terkait aduan tersebut, AKP Dedi juga melayangkan laporan ke Polda Sumut. Laporan terhadap Jefri itu, terkait dugaan pencemaran nama baik. 

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved