Empat Pencopet Wanita Asal Medan Maimun Beraksi di Tarutung, Menginap di Hotel dan Pesta Narkoba

Polres Taput membongkar sindikat pencopet wanita antar Kabupaten/Kota yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku kerap pesta narkoba

Editor: Array A Argus
humas polres taput
Keempat wanita komplotan copet Medan diamankan di Mapolres Taput, Kamis (14/1/2021) 

Empat Pencopet Wanita Asal Medan Maimun Beraksi di Tarutung, Menginap di Hotel dan Pesta Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com,TARUTUNG-Petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara membongkar jaringan pencopet yang pelakunya adalah wanita.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka.

Mereka adalah Nur Aisya Munthe (36), Hannijar Hasibuan (51), Indahyani (45) dan Santi alias Susan (36).

Keempatnya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso/Jalan Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca juga: Dedi Mizwar: Masih Banyak Nagabonar di Medan, Jangan Sampai Pemimpinnya Jadi Pencopet Semua

“Terbongkarnya sindikat copet ini berawal dari laporan seorang korban pada Sabtu (9/1/2021) kemarin, yang mengaku dicopet di Pasar Tarutung,” kata Kapolres Taput AKBP M Saleh, Kamis (14/1/2021).

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak mencari pelakunya.

Alhasil, polisi membekuk tersangka Nur Aisya.

Saat diinterogasi, Nur mengaku mencopet bersama ketiga rekannya.

Baca juga: Waspada, Pencopet Berkeliaran di Pasar Tiga Raja Parapat, Seorang Nenek 70 Tahun Jadi Korban

Kala itu, Nur mengatakan bahwa mereka menginap di Hotel Diaji Tarutung.

Atas informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Taput kemudian bergerak ke lokasi yang dituju.

Sesampainya di Hotel Diaji, ternyata benar ada tiga tersangka lain yang bersembunyi di satu kamar hotel.

Di sana, tiga tersangka lain baru saja pesta narkoba.

Baca juga: Viral Video Geng Pencopet Cantik, Curi Dompet Korban dalam Sekejap Mata, Aksinya Terekam Kamera

“Dari dalam kamar tempat para tersangka tinggal, tim menemukan barang bukti paketan sabu seberat 1,67 gram.

Kemudian, tim turut menemukan tiga buah pipa kaca, jarum suntik, mancis yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” kata Saleh didampingi sejumlah pejabat utama Polres Taput.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved