Empat Pencopet Wanita Asal Medan Maimun Beraksi di Tarutung, Menginap di Hotel dan Pesta Narkoba

Polres Taput membongkar sindikat pencopet wanita antar Kabupaten/Kota yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku kerap pesta narkoba

Editor: Array A Argus
humas polres taput
Keempat wanita komplotan copet Medan diamankan di Mapolres Taput, Kamis (14/1/2021) 

Empat Pencopet Wanita Asal Medan Maimun Beraksi di Tarutung, Menginap di Hotel dan Pesta Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com,TARUTUNG-Petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara membongkar jaringan pencopet yang pelakunya adalah wanita.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka.

Mereka adalah Nur Aisya Munthe (36), Hannijar Hasibuan (51), Indahyani (45) dan Santi alias Susan (36).

Keempatnya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso/Jalan Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca juga: Dedi Mizwar: Masih Banyak Nagabonar di Medan, Jangan Sampai Pemimpinnya Jadi Pencopet Semua

“Terbongkarnya sindikat copet ini berawal dari laporan seorang korban pada Sabtu (9/1/2021) kemarin, yang mengaku dicopet di Pasar Tarutung,” kata Kapolres Taput AKBP M Saleh, Kamis (14/1/2021).

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak mencari pelakunya.

Alhasil, polisi membekuk tersangka Nur Aisya.

Saat diinterogasi, Nur mengaku mencopet bersama ketiga rekannya.

Baca juga: Waspada, Pencopet Berkeliaran di Pasar Tiga Raja Parapat, Seorang Nenek 70 Tahun Jadi Korban

Kala itu, Nur mengatakan bahwa mereka menginap di Hotel Diaji Tarutung.

Atas informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Taput kemudian bergerak ke lokasi yang dituju.

Sesampainya di Hotel Diaji, ternyata benar ada tiga tersangka lain yang bersembunyi di satu kamar hotel.

Di sana, tiga tersangka lain baru saja pesta narkoba.

Baca juga: Viral Video Geng Pencopet Cantik, Curi Dompet Korban dalam Sekejap Mata, Aksinya Terekam Kamera

“Dari dalam kamar tempat para tersangka tinggal, tim menemukan barang bukti paketan sabu seberat 1,67 gram.

Kemudian, tim turut menemukan tiga buah pipa kaca, jarum suntik, mancis yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” kata Saleh didampingi sejumlah pejabat utama Polres Taput.

Atas temuan itu, keempat tersangka kemudian diboyong polisi ke Polres Taput.

Di sana, para tersangka diinterogasi di ruang penyidik.

Baca juga: Cantik-cantik Tukang Copet, Aksi Geng Wanita Terekam Kamera, Hanya Sekejap Dompet Langsung Hilang!

Dari pengakuan para tersangka, mereka berdalih baru dua kali mencopet di Kabupaten Taput.

Dalam kasus ini, keempatnya dikenakan pasal berlapis.

Pertama mengenai kasus pencopetan.

Dimana keempatnya dijerat atas Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kemudian, karena polisi turut menemukan narkoba di tempat persembunyian para tersangka, mereka turut disangkakan Pasal 112 ayat (10 subsidair Pasal 127 ayat (1) UU Nomor  35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Beroperasi di Pasar Kaget

Kapolres Taput AKBP M Saleh mengatakan, empat perempuan yang merupakan sindikat pencopet ini sudah dua kali melakukan aksinya di Tarutung dan sekitarnya.

Dari pengakuan keempat tersangka, mereka kerap beraksi di pasar kaget atau pekan.

Sebab, kata Saleh, ketika beraksi di pasar kaget atau pekan, tidak ada warga yang melihat.

Baca juga: Pura-pura Kesempitan saat Duduk dalam Bus, Pencopet Lalu Gasak Harta Korban

“Kalau pas lagi pekan, orang kan tidak begitu fokus memperhatikan.

Masyarakat lebih sibuk ingin belanja,” kata Saleh.

Biasanya, lanjut Saleh, setelah berhasil melakukan aksi pencopetan, para tersangka ini kumpul kembali di lokasi persembunyiannya.

Selanjutnya, mereka pun patungan untuk membeli narkoba jenis sabu.                        

Baca juga: Warga Tangkap Copet yang Beraksi di Pasar Tuasan, Ketahuan Setelah Diteriaki Korban

“Pengakuannya begitu. Sebagian uang yang didapat dari hasil mencopet digunakan untuk makan dan narkoba,” kata Saleh.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus ini.

Sebab, kata Saleh, tidak tertutup kemungkinan para pelaku ini beraksi di wilayah lain.(cr3)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved