Kesepian, NHJ (43) Tiduri Anaknya Sambil Rekam Video Syur, Dikirim ke Suami Betah di Rumah Istri Tua
Perempuan berusia 43 tahun itu mengirimkan video syur dirinya ketika menyetubuhi anak kandungnya yang berinisila R yang masih berumur 2 tahun ke suami
Kala itu, korban masih berusia 2 tahun dan sekarang sudah 3 tahun.
Ulah tidak terpuji itu terbongkar September 2020.
Terbongkarnya aksi tak teruji NHJ ini setelah saksi berinisial DR, menerima kiriman video berisi rekaman video bermuatan seksual antara NHJ dengan anak kandungnya.
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ, 26 Januari 2021.
Saat ini tersangka ditahan di Polda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Suami di rumah Istri Pertama
NHJ diketahui sudah memiliki suami.
Namun, suaminya lama tak pulang ke rumahnya NHJ lantaran tinggal dengan istri pertamanya di daerah Lombok.
Diduga, NHJ tak kuat menahan nasrat seksualnya hingga melampiaskan kepada anak kandungnya sendiri yang masih balita.
Tidak hanya itu, sang ibu juga merekam adegan syur dengan buah hatinya itu dalam video.
Video tersebut kemudian dikirim ke suaminya yang tinggal di Lombok.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan NHJ butuh nafkah batin dari sang suami.
Terlebih sejak pandemi Covid-19, NHJ dan suaminya cukup lama tidak bisa bertemu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-video-syur-dokter-dan-bidan-3452353.jpg)