Kesepian, NHJ (43) Tiduri Anaknya Sambil Rekam Video Syur, Dikirim ke Suami Betah di Rumah Istri Tua
Perempuan berusia 43 tahun itu mengirimkan video syur dirinya ketika menyetubuhi anak kandungnya yang berinisila R yang masih berumur 2 tahun ke suami
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Kolase/Tribunmanado
Ilustrasi video syur istri kesepian - Kesepian, NHJ (43) Tiduri Anaknya Sambil Rekam Video Syur, Dikirim ke Suami Betah di Rumah Istri Tua
NHJ bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yakni penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit HP merk OPPO A1K, 1 unit HP merk Samsung Galaxy A10, 1 unit memory card, dan 2 sim card.
Juga 1 lembar Kartu Keluarga dan lembar Akta Kelahiran.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Lombok dengan judul: Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung, Ibu Asal Bima Ini Hanya Diam dan Menangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-video-syur-dokter-dan-bidan-3452353.jpg)