Lepas Ekspor Keripik Singkong ke Korsel, Bupati Deli Serdang Minta UMKM Lain Mencontohnya
Pemkab Deli Serdang mendukung perizinan UKM dan IKM daerah hingga dipasarkan ke mancanegara.
Muhdi menjelaskan, selama ini kegiatan ekspor keripik singkong masih memakai nama perusahaan orang lain.
Untuk itu, dia berterima kasih kepada Pemkab Deli Serdang, terutama Dinas Perindag yang telah membantu mengurus dokumen dan izin perusahaannya.
Kepala Dinas (Kadis) Perindag M Zaki Aufa mengatakan, pihaknya membantu perizinan UKM Deli Serdang untuk menjadi perusahaan, salah satunya perusahaan keripik singkong dari PT Kreasi Lutvi Sejahtera.
“Kami mengenal dan mengetahui Pak Muhdi ini selalu ekspor keripik ubi atau singkong ke luar negeri seperti Korea Selatan dan negara lainnya,” ungkapnya.
Namun, selama kurang lebih dalam enam tahun, usaha kripik Muhadi tidak menggunakan nama perusahaan sendiri dan memakai nama perusahaan atau PT orang lain.
Untuk itu, tim yang berada di bawah Dinas Perindag membantu Muhdi membuat izin perusahaan.
“Pada hari ini, keripik singkong diekspor atas nama perusahaan milik Pak Muhdi dengan tujuan dikirim ke Korea Selatan. Untuk dalam negeri, keripik ini dikirim ke Lampung dan Jakarta,” jelas Zaki.
Harapan untuk “naik kelas”
Pada kesempatan tersebut, Kadis Perindag Sumatera Utara (Sumut) Riadil Akhir Lubis mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan selamat kepada Muhdi.
Menurutnya, Muhdi telah berjuang dan bersusah payah untuk mengawali ekspor perdana keripik singkong atas nama perusahaannya sendiri.
Selain itu, Pemprov Sumut berharap visi Disperindag Sumut untuk membawa pelaku IKM dan UKM “naik kelas” bisa terwujud melalui orientasi berbasis ekspor.
Riadil menyebut, pada masa pandemi ini, ekspor dari Sumut meningkat terutama pada sektor bahan pangan.
“Bagi teman-teman dari petani dan UKM yang berbasis pertanian, ini peluang besar bagi kita. Sudah ada contoh seperti Pak Muhdi yang melihat peluang pertanian bisa dijadikan basis komoditi untuk dijual keluar Sumut dan luar negeri,” ujarnya.
Untuk itu, Riadil menegaskan, Dinas Perindag Sumut siap membantu pelaku IKM dan UKM menjadi lebih baik lagi.
Adapun, acara pelepasan ekspor ini ditandai dengan pemecahan kendi sekaligus pemberian Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Koperasi Opak karya bersama Desa Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ashari-dalam-acara-pelepasan-ekspor-perdana-keripik-singkong-pt-kreasi-lutvi-sejahtera.jpg)