Breaking News

Perempuan Ini Berdalih Jenguk Anak padahal Lakukan Perbuatan Tak Senonoh dengan Kekasih Lama

Ternyata, oknum PNS berinisial AG sudah menjalin hubungan terlarang itu selama dua tahun dengan AS.

Capture YouTube Tribun Medan
Ilustrasi - Viral pasangan berseragam ASN dipergoki warga berbuat mesum di dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11/2020). Seorang oknum PNS berinisial AG (48) terciduk mesum dengan wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42). (Capture YouTube Tribun Medan) 

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue."

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved