Pungli Merajalela di Lokasi Wisata Sidebuk-debuk, Wisatawan Resah Minta Polisi Bertindak

Sejumlah preman kampung mengatasnamakan BUMDes melakukan pungli di lokasi wisata Sidebuk-debuk. Wisatawan merasa resah dan minta polisi bertindak

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting (baju batik), bersama Kepala Desa Semangat Gunung Muhammad Ahyar (baju putih), mengecek situasi objek wisata Sidebuk-Debuk, Kamis (28/5/2020). 

Saat ditanya apa dasar hukum pengutipan ini, para preman kampung tersebut berdalih dengan aturan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca juga: Kabur dari Kejaran Polisi, Preman Pelaku Pungli di Kampung Lalang Menceburkan Diri Ke Sungai

Bahkan, di pos yang berada di pintu masuk Desa Semangat Gunung, oknum pemuda yang melakukan pengutipan turut membawa beberapa lembar kertas yang berisikan salinan pembentukan BUMDes.

“Pas ditanya mana aturannya, mereka terus mengandalkan ini hasil musyawarah desa, terus nunjukin surat ke kami," kata BS.

Dia berharap, akal-akalan seperti ini bisa ditertibkan.

Kalaulah setiap wisatawan diperlakukan seperti ini, apalagi wisatawan asing, sudah dipastikan citra Kabupaten Tanahkaro akan rusak akibat ulah segelintir oknum preman kampung ini.

Baca juga: ABANG JAGO PREMAN Beraksi Pungli Pedagang Kecil di KM 12 Binjai, Menantang Semua Orang yang Lewat

“Menurut saya ini aneh sekali. Di surat yang ditunjukkan itu enggak ada dijelaskan soal kewajiban bayar retribusi.

Tapi kok mereka terus memaksa,” kata BS.

Atas maraknya pungli tersebut, para wisatawan yang berkunjung ke Sidebuk-debuk berharap polisi menangkap para pelaku.

Kalau dibiarkan, kata wisatawan, citra polisi juga menjadi buruk, karena dianggap membiarkan aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Kejar Tersangka Pungli Hingga Tercebur Ke Sungai, Ada Suara Tembakan

Terpisah, Kapolsek Simpangempat AKP Ridwan Harahap mengaku belum tahu ada aksi pungli di Sidebuk-debuk.

Katanya, dari kepolisian tidak pernah memberikan izin pada siapapun untuk melakukan pengutipan.

"Belum ada izinnya sama kita pengutipan itu, saya juga baru tau ini," kata Ridwan.

Dia mengatakan, untuk mengetahui detail masalah ini, dirinya akan menyambangi lokasi.

Dia akan mencari tahu siapa preman kampung yang memaksa wisatawan untuk memberi uang dengan dalih retribusi.

Camat Sebut Ilegal

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved