Pungli Merajalela di Lokasi Wisata Sidebuk-debuk, Wisatawan Resah Minta Polisi Bertindak

Sejumlah preman kampung mengatasnamakan BUMDes melakukan pungli di lokasi wisata Sidebuk-debuk. Wisatawan merasa resah dan minta polisi bertindak

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting (baju batik), bersama Kepala Desa Semangat Gunung Muhammad Ahyar (baju putih), mengecek situasi objek wisata Sidebuk-Debuk, Kamis (28/5/2020). 

Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring mengatakan bahwa pengutipan yang dilakukan sejumlah oknum di kawasan Sidebuk-debuk itu ilegal.

Baca juga: Warga Tuding Kepling Suka Lakukan Pungli, Minta Lurah Rambung Dalam Lakukan Pencopotan

Katanya, pihak kecamatan tidak membenarkan adanya pengutipan yang berulang-ulang semacam itu dengan dalih retribusi.

Katanya, dia sudah pernah melarang pengutipan berdalih retribusi tersebut.

"Dulu juga pernah ada oknum dari desa rencana mengutip, tapi langsung saya larang," kata Oberlin.

Saat disinggung mengenai adanya pengakuan oknum bahwa pengutipan berdasarkan aturan BUMDes, Oberlin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah ada.

Baca juga: Operasional Tim Saber Pungli, Pemkab Deliserdang Siapkan Anggaran Sekitar 1 Miliar

"Mana bisa mengutip di jalan gitu, itukan bukan aset desa.

Kalau BUMDes itu seperti pengelolaan jambur maupun aset daerah lainnya.

Inikan di sana enggak ada aset milik desa yang bisa dibuat kutipan," ungkapnya.

Karena masalah pungli ini bisa mencoreng nama baik Kabupaten Tanahkaro di mata wisatawan lokal dan mancanegara, Oberlin mengatakan dirinya akan langsung ke desa tersebut.

Dia akan mengadakan rapat dan mencari tahu siapa dalang dibalik aksi pungli ini.(cr4)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved