Deliserdang dan Sergai Akhirnya Berdamai, Serahkan Aset Tanah yang Ada di Kota Tebingtinggi

Pemkab Deliserdang akhirnya menyerahkan aset berupa tanah yang ada di Kota Tebingtinggi kepada Pemkab Serdangbedagai (Sergai)

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
PEGAWAI Pemkab Deliserdang memasang patok dan plang di rumah dinas Camat Tebing Tinggi beberapa waktu lalu. Aset tersebut bukan milik Pemkab Serdang Bedagai namun milik Pemkab Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAn.com,PAKAM-Ribut-ribut soal aset antara Pemkab Deliserdang dengan Pemkab Sergai akhirnya usai.

Pemkab Deliserdang memutuskan untuk menghibahkan aset tanah seluas 8.078 m² yang ada di tiga titik Kota Tebingtinggi kepada Pemkab Sergai.

"Sudah final keputusannya, intinya mau kami hibahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deliserdang, Syafruddin Lubis Rabu, (24/2/2021).

Baca juga: Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Ekonom

Dia mengatakan, adapun hal utama yang menjadi alasan Pemkab Deliserdang bersedia menyerahkan asetnya pada Pemkab Sergai lantaran wilayah yang kini dipimpin oleh Darma Wijaya alias Wiwik (Bupati Sergai terpilih) itu merupakan kawasan pemekaran dari Pemkab Deliserdang.

“Kemarin kami sudah ketemu dengan Ketua DPRD Deliserdang. Mereka sudah ok,” katanya.

Meski saat ini aset tersebut bakal dilelang, namun Syafruddin tidak memungkiri bahwa tanah mereka itu bisa saja dilelang.

Hanya saja, untuk melelang aset perlu waktu yang panjang.

Pemerintah sendiri berprinsip cenderung lebih mengutamakan agar bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Tangis Kalina Oktarani Pecah Saat Ungkap Alasan Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo:Kesalahan dari Aku

"Karena bukan di daerah kita, makanya tepat dihibahkan saja.

Bisa disewa juga dari pada dijual karena bisa buat PAD (pendapat asli daerah),” kata Syafruddin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sergai, Rusmiani Purba menyambut baik penyerahan aset ini.

"Kalau sudah dihibahkan, nanti tetap jadi Kantor Camat, Rumah Dinas dan Kantor UPT Dinas Pendidikan.

Selama inikan memang kita yang merawatnya pakai uang Sergai.

Karena kita yang gunakan, ya kita yang merawat," kata Rusmiani Purba.

Baca juga: Pemkab Sergai Lirik Aset Deliserdang di Kota Tebing Tinggi, Luasnya 8.078 Meter

Dia pun tidak menampik jika permohonan mereka soal hibah ini sudah beberapa kali diajukan ke Pemkab Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved