Nakes RSUP Adam Malik Belum Ada Komplain Soal Insentif, Manajemen Siap Dipanggil KPK

Pemotongan insentif tenaga kesehatan di Medan sempat menjadi perhatian publik, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
SEJUMLAH tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berdemo, Rabu (10/2/2021).Hal ini dikarenakan dana insentif belum dibayar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Kisruh adanya dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Pirngadi Medan sempat menjadi perhatian publik.

Apalagi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mencurigai adanya dugaan korupsi pada penyaluran insentif nakes tersebut.

Karena saat ini masalah insentif tengah ramai dibahas, manajemen RSUP Adam Malik Medan turut angkat bicara.

Baca juga: KPK Beber Pemotongan Insentif Nakes hingga 70 Persen, Begini Komentar Satgas Covid19 Sumut

Menurut Kepala Humas RSUP Adam Malik Medan Rosario Dorothy Simanjuntak, sejauh ini nakes di tempatnya belum ada komplain seperti halnya di rumah sakit lain.

Sebab, kata Rosario, penyaluran insentif nakes RSUP Adam Malik masih lancar.

Tidak ada kendala berarti yang ditemui saat ini.

“So far, tidak ada masalah insentif tenaga kesehatan, dan kita selalu mengikuti prosedur," kata Rosario, Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan, kalaupun manajemen ada melakukan pemotongan uang insentif nakes, otomatis masalah ini akan ramai diperbincangkan.

Apalagi RSUP Adam Malik Medan merupakan rumah sakit tipe A.

Baca juga: Sekda Bilang Insentif Tenaga Kesehatan Medan Belum Cair karena Miskomunikasi

“Kami pun mendukung imbauan KPK soal masalah insentif ini,” kata Rosario.

Bilamana KPK membutuhkan data soal penyaluran insentif di RSUP Adam Malik, pasti pihaknya akan segera memberikan.

Sebab, kata Rosario, masalah insentif ini cukup sensitif sekali.

“Kita juga yang paling mengerti bagaimana nakes ini sudah berkorban untuk penyelesaian pandemi ini.

Kita saksi matanya langsung, dan itu merupakan sesuatu hal yang wajar dilakukan KPK sebagai bentuk penghargaan kepada para nakes," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Covid -19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan pihaknya sudah mengimbau pemerintah daerah untuk mengurus pencairan dana insentif.

Ia menjelaskan, untuk kasus di rumah sakit yang ada di Sumut, kebanyakan insentif tersebut tidak diurus dengan benar, sehingga nakes tidak menerima haknya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi Tak Tahu Jumlah Nakes Covid-19 yang Belum Terima Insentif

"Kita sudah menyampaikan supaya itu diurus oleh kabupaten/kota dan sampai sekarang kalau di Satgas indikasi pemotongan itu tidak ada.

Yang ada itu tidak diurus dengan benar sehingga tidak keluar insentifnya," kata Alwi.

Lelaki yang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumut ini mengatakan, soal dugaan pemotongan insentif nakes di RSUD dr Pirngadi Medan, bahwa hal tersebut disebabkan tidak bisanya dana dicairkan.

"Kalau kasus di RS Pirngadi bukan pemotongan, tapi diurus tidak benar.

Tapi kemungkinan itu tidak bisa dicairkan tidak bisa dibagikan," jelasnya.

Selain RSUD dr Pirngadi Medan, kasus serupa juga terjadi di RS Gunung Sitoli.

Baca juga: Diperiksa Ombudsman, Sekda Medan Beber Penyebab Tidak Cairnya Insentif Tenaga Kesehatan RS Pirngadi

"Rumah Sakit Gunung Sitoli bagian laboratorium dia komplaian di internal terkait insentif. Insentif tidak diurus dengan benar," bebernya.

Dia mengatakan, prosedur untuk pencarian insentif Covid-19 ada di Biaya Operasional Kesehatan (BOK) setiap Pemerintah Daerah.

Sehingga dananya dicairkan lewat bagian keuangan Kabupaten/Kota.

"Besaran insentif untuk dokter spesialis maksimal Rp 15 juta, kemudian dokter umum maksimal Rp 10 juta, perawat maksimal Rp 7,5 juta, nakes lainnya Rp 5 juta.

Itu tergantung jumlah pasien yang dilayani ada rasionya," pungkas Alwi.

Segera Dibayar

Sementara itu, di RS Permata Bunda kasus lain muncul. Para karyawan mengaku belum menerima gaji selama dua bulan.

Sehingga para karyawan sempat melakukan aksi dan menuntut agar manajemen rumah sakit segera membayarkan gaji pegawai. 

Baca juga: Diperiksa Ombudsman, Sekda Medan Beber Penyebab Tidak Cairnya Insentif Tenaga Kesehatan RS Pirngadi

"Kami minta pihak RS segera menyelesaikan kewajiban terhadap para karyawannya.

Karena ini masa sulit, bagaimana yang masih punya tanggungan anak istri.

Saya harap kedepan kejadian ini tak terjadi lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari.

Ia mengatakan, harusnya masalah seperti ini tidak perlu terjadi.

Pihak rumah sakit sudah semestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai keputusan itu merugikan para karyawan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nakes Cocid-19 Tak Dapat Insentif 9 Bulan, Ombudsman Periksa Sekda dan Kadiskes Medan

"Kalau sudah sampai demonstrasi, berarti sudah ada ketidakharmonisan hubungan. Makanya mereka demo," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan agar tenaga kesehatan di RS Permata Bunda membuat pengaduan ke DPRD Medan.(cr13/vic/cr14)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved