Mesin ADM Dukcapil Diklaim Mampu Batasi Pergerakan Calo, Anggota Dewan Minta Pengadaan Lagi
Warga tidak perlu lagi gunakan jasa calo saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Dukcapil
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Sejak 14 januari 2021 kemarin, di kantor Camat Medan Marelan sudah disediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin ini membantu warga dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain, keberadaan ADM ini membuat warga yang tinggal di Medan Marelan tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk menuju ke kantur Disdukcapil Kota Medan.
Kemudian, keberadaannya meminimalisir keberadaan calo.
Baca juga: Viral Video Chip e-KTP Dibongkar, Disebut-sebut Bisa Lacak Seseorang, Begini Penjelasan Disdukcapil
"Selama ini warga Medan Utara mengeluhkan jauhnya posisi kantor Disdukcapil Medan dari rumah mereka di Medan Utara. Tapi sekarang, begitu mesin ADM kita operasikan di sana, jumlah masyarakat Medan Utara yang datang ke kantor Disdukcapil Medan untuk mencetak dokumennya jauh menurun. Berapa persentase menurunnya, saya belum lihat datanya secara detail," kata Zulkarnain, Minggu (28/2/2021).
Dia mengatakan, masyarakat Kota Medan bisa mendaftarkan kepengurusan dokumen dukcapil lewat sistem online, yakni lewat sibisa.pemkomedan.go.id.
Sedangkan untuk pencetakan dokumennya, masyarakat bisa memanfaatkan mesin ADM.
“Sebab mesin ADM tidak hanya bisa mencetak dokumen kependudukan yang didaftarkan secara online, tetapi juga dapat dokumen kependudukan yang didaftarkan secara reguler atau manual," katanya.
Ia menekankan bahwa tidak ada pemungutan biaya dalam pengurusan dukcapil, kecuali jika lewat jalur yang tidak dianjurkan atau melalui calo.
Baca juga: Ada Calon Kadisdukcapil Tak Lolos Seleksi Tapi Tetap Diajukan ke Kemendagri, Ini Kata Edy Rahmayadi
"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa mengurus dokumen kependudukan itu sulit, atau harus dengan bantuan perantara (calo).
Faktanya, sudah banyak masyarakat yang dengan mudah bisa mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri, tanpa calo dan tanpa dipungut biaya atau gratis," katanya.
Sebelumnya, mesin ADM telah terlebih dahulu beroperasi di kantor Disdukcapil Kota Medan sejak November 2020.
Sama halnya dengan di Medan Utara, mesin ADM di kantor Disdukcapil Kota Medan juga terus dimanfaatkan masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan.
"Sama sekali tidak sulit dalam mengoperasikan mesin ADM ini, tidak jauh berbeda seperti menggunakan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Tapi begitupun, bila masyarakat mengalami kesulitan dalam mengoperasikannya, petugas kita di lapangan selalu siap dalam membantu," ungkapnya.
Baca juga: Warga Antusias Cetak Adminduk Mandiri Setelah Mesin ADM Diresmikan Kadisdukcapil Medan
Dewan Minta Diperbanyak