Viral Medsos

Ramai di Media Sosial soal Paspampres vs Pengendara Moge, Kenali 4 Grup Pasukan Pengamanan Presiden

Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berusaha memberhentikan konvoi pengendara motor.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Laily Rachev/Kris - Biro Pers Setpres
WANITA PASPAMPRES - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memiliki 4 Grup, yaitu Paspampres Grup A, Paspampres Grup B, Paspampres Grup C, dan Paspampres Grup D. 

Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.

Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, teman-teman, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.

Paspampres Grup B

Grup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.

Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.

Paspampres Grup C

Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.

Tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.

Paspampres Grup D

Adapun Grup D merupakan pasukan khusus yang ditugaskan untuk mengawal presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat lagi.

Jadi, tak hanya presiden yang sedang menjabat saja yang dijaga.

Presiden dan wakil presiden Indonesia di tahun-tahun sebelumnya juga dikawal oleh paspamres. (*)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Pengendara Moge Terobos Ring 1: Kami Minta Maaf ke Paspampres dan Seluruh Masyarakat

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved