Ketegasan Bobby Jaga Heritage Medan

DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution

Gedung eks Harian Portibi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Sumatera Utara yang dulu tidak tersentuh Pemerintah Kota Medan

Penulis: Arjuna Bakkara |
Rechtin / Tribun Medan
Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Kasatpol PP Kota Medan Sofyan saat menyaksikan penertiban bangunan eks Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/3/2021). 

Sebagaimana diketahui, di pemerintahan kota sebelumnya, bangunan ini nyaris tidak tersentuh oleh kebijakan dari pemimpinnya.

Kini, Boby Afif Nasution langsung memimpin perubuhan gedung yang dianggap merusak ikon Kota Medan tersebut.

Gedung yang dirubah menjadi bangunan berbentuk Ruko 3 lantai menggunakan alat berat tersebut dimulai dari dinding gedung.

Perubuhan gedung sedikit terkendala dikarenakan adanya kabel listrik dan kabel telepon yang nyaris menempel pada dinding bangunan tersebut.

Bobby mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan bermasalah yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan bersejarah. 

"Ini sebelumnya bangunan bersejarah, tapi dihancurkan dan dibangun kembali dengan tidak mematuhi aturan, yakni harus dibangun sebagaimana bentuk aslinya. Ini yang kita tekankan, jangan menyalahi aturan, kalau peraturan itu, ya dipatuhi saja," katanya.

(Jun/cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved