AKHIRNYA Mahfud MD Angkat Bicara Polemik Demokrat, Pengamat: Manuver Moeldoko Kurang Cantik
Partai Demokrat kini jadi sorotan. Moeldoko memimpin Partai Demokrat sebagai ketua Umum berdasarkan hasil KLB partai berlambang Mercy tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Partai Demokrat jadi sorotan. Moeldoko kini didulat sebagai ketua Umum memimpin partai berlambang Mercy tersebut, berdasarkan hasil KLB Partai Demokrat, yang berlangsung di Sibolangit, Deli Serdang Sumut, Jumat (5/3/2020.
KLB sekaligus menggusur posisi AHY dari pucuk pimpinan partai tersebut.
Bagaimana respons pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.
Baca juga: BERITA DEMOKRAT HARI INI Moeldoko Percaya Diri Pimpin Demokrat, Penyesalan SBY| di Mana Satgas Covid
Mahfud menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utar pada Jumat (5/3/2021).
"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).
• PENGALAMAN LANGKA Menteri era Soeharto Usia 90 Tahun Lebih Ikut Vaksinasi Covid, 2 Orang Lho
Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.
Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.
Selain itu sikap tersebut, kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.
"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.
• Andi Mallarangeng Bocorkan Instruksi SBY, Singgung Kasus 1996 kala PDIP Suryadi Menggusur Megawati
Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke KemenkumHAM.