Mahfud MD Bicara Partai Demokrat yang Sah, KLB Partai Demokrat Belum Dianggap, Ini Alasan Pemerintah

Mahfud MD mengatakan, Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MENKO POLHUKAM MAHFUD MD 

Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum. 

Baca juga: AKHIRNYA Mahfud MD Angkat Bicara Polemik Demokrat, Pengamat: Manuver Moeldoko Kurang Cantik

Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kara Mahfud.

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.

"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.

Baca juga: Nasabah BCA Diimbau Ganti Kartu ATM Lama ke Kartu ATM Chip untuk Hindari Skimming

 (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud MD Bicara Partai Demokrat yang Sah, KLB Partai Demokrat Belum Dianggap, Ini Alasan Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved