Reffi Purnomo, Pria Beristri Tiduri PSK Muda, Berdoa Usai Birahi Tersalurkan, Tarif 700 Ribu Kurang

Dugaan ini sebelum muncul setelah ditemukannya kondom bekas pakai di kamar hotel Mira Yura. Ternyata Mira Yura memang benar sebagai PSK.

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom
Reffi Purnomo, Pria Beristri Tiduri PSK Muda, Berdoa Usai Birahi Tersalurkan, Tarif 700 Ribu Kurang 

Sementara itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.

Baca juga: Akhir Hidup Mira Yura (17), Gadis Bertato di Dada Dikencani Pria Beristri, Marah Tarif Rp 700 Kurang

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab 5 Kambing Mati Misterius, Leher Nyaris Putus, Hewam Ini Masuk Perangkap

"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju pelaku, usai melakukan pembunuhan.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan di Hotel Lotus Kediri.

Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm. Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugas pun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.

Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online. Melalui aplikasi MiChat, pelaku berkenalan dengan korban.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000. Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved