Lagi Enak-enaknya, PSK Muda Syok saat Kakek 70 Tahun Kejang-kejang di Atas Kasur, Penghuni Kos Panik
Saat itu, keduanya tengah berhubungan intim setelah sepakat soal tarif karena wanita itu merupakan pekerja seks komersial (PSK).
AL mengancam akan menyebar video dan foto tersebut apabila hubungannya diakhiri.
Ancaman dari AL bertambah para pada Juli 2020.
AL mulai memeras VW. Ia meminta agar VW mentransfer uang.
Jika tidak ditransfer, maka ia akan menyebar video dan foto VW tanpa busana.
Total uang yang ditransfer VW kepada AL pada Juli 2020 adalah sebesar Rp7,5 juta.
Bulan Agustus 2020, AL kembali memeras VW dengan meminta sejumlah uang.
Namun, VW enggan memberikannya walau diancam AL.
AL lalu mengirimkan foto tanpa busana VW ke salah satu keponakannya.
Perisitwa itu pun kemudian di bawa ke ranah hukum sampai akhirnya disidangkan.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menyatakan AL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pengancaman.
Majelis Hakim lalu memidana AL selama 2 tahun 6 bulan penjara.
Putusan pengadilan ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Teror Mengerikan
Sementera itu, sebelumnya, seorang pria melakukan teror mengerikan hanya karena ingin berhubungan intim dengan istri orang.
Peristiwa itu terjadi di Magetan, Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-kos-kosan_20171213_060436.jpg)