BPODT Akan Eksekusi 27 Rumah Milik Pomparan Ompu Ondol di Sigapiton

"Saat ini kita sedang menggugat secara perdata di PN Balige, nomor : 15/Pdt.G/2021/PN.Balige," ungkap Mangatas Togi Butarbutar. 

Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Pemandangan Desa Wisata Sigapiton, Kabupaten Tobasa. 

Jika BPODT dan pemerintah memaksakan melangsungkan eksekusi rumah di Sigapiton dusun Sileangleang yang disebut Nomadic Kaldera Toba, pihaknya akan bertahan hingga titik darah penghabisan. 

"Kita akan berjuang hingga titik darah penghabisan. Tim terpadu dari Pemkab Toba pernah mensosialisasikan kepada kami, bahwa kami akan menerima upah bongkar bangunan Rp.5.000.000 per unit, namun dana tersebut dengan tegas kita tolak. Alasannya, pemerintah tidak manusiawi dalam hal pemberian dana bongkar tersebut, sekali lagi saya katakan, sangat tidak manusiawi," ujar Togi. 

Dari 27 unit rumah, 1 rumah permanen hanya disiapkan dana bongkar sebesar Rp. 20.000.000 selebihnya yang 26 lagi hanya Rp.5.000.000 per unit. Sosialisasi diadakan pada bulan Agustus tahun 2020 lalu. 

"Kamipun kaget kalau ada upaya bongkar, apa alasannya mau membongkar karena hak-hak kami belum dipenuhi. Tanah 120 Ha dan rumah-rumah ini adalah lahan kami, jadi pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada kami keturunan Ompu Ondol," pinta Mangatas. 

Yang terjadi saat ini, imbuh Mangatas, justru terjadi jalur tol guna memuluskan pembangunan oleh BPODT. 

"Dari awal kita kasi lokasi nomadic escape seluas 2 Ha, karena ada janji dari pihak pemerintah waktu itu. Katanya sembari akan diselesaikan hak-hak masyarakat terkait lahan,  bangunan dan segala di atasnya, dan tarnyata justru yang dibayar hanya tanaman tegakan milik penggarap di lahan tersebut atas nama kelompok tani HKM (Hutan Kemasyarakatan)," terangnya. 

Mangatas juga berharap pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo agar memberikan hak-hak warga keturunan Ompu Ondol. 

"Tolonglah diberi hak kami yang sepatutnya. Kami tidak anti pembangunan tapi penuhilah hak-hak masyarakat secara wajar," pungkas Mangatas.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved