Gara-gara Rebutan Pacar, 4 Remaja Perempuan Dijebloskan ke Sel Tahanan karena Aniaya Teman Sendiri
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan penganiayaan remaja di pinggir rel kereta api Medan Belawan itu dilatari masalah asmara.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Proses hukum kasus penganiayaan dua remaja perempuan gara-gara rebutan pacar, terus berlanjut.
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan penganiayaan remaja di pinggir rel kereta api Medan Belawan itu dilatari masalah asmara.
Hasil pemeriksaan kepolisian ada 4 pelaku yang telah teridentifikasi melakukan penganiayaan.
"Kronologinya kan, pada tanggal 12 Maret hari Jumat kemarin ada 2 orang korban berinisial JS dan DA, berjanji dengan para pelaku, pelakunya ada 4 orang berinisial RS (15), NR (14), NA (15), NA (14)," bebernya kepada tribunmedan.com, Selasa (16/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa para korban diminta untuk meminta maaf kepada para pelaku karena ada masalah asmara.
"Mereka janjian di suatu tempat untuk membicarakan permasalahan yang terjadi. Yaitu masalah hubungan asmara, setelah bertemu si korban ini disuruh meminta maaf," beber Nainggolan.
Selanjutnya, setelah meminta maaf, para pelaku malah tak terima dan melakukan penganiayaan berupa pemukulan kepada para korban hingga terluka.
"Namun para pelaku ini tidak menerima maaf begitu saja malah melakukan penganiayaan, menampar, memukul sampai korban itu terjatuh jatuh dan badannya sampai lecet-lecet. Kasus ini sudah ditangani Reskrim Polres Belawan," bebernya.
Nainggolan memastikan bahwa motif penganiayaan tersebut akibat sakit hati rebutan pacar.
"Motifnya hanya karena mungkin sakit hati. Karena rebutan pacar. Taulah anak-anak," cetusnya.
Pihak kepolisian juga disebutkan telah melakukan visum dan pemeriksaan para saksi-saksi.
"Dan tindakan kepolisian yang sudah dilakukan membawa korban untuk di visum dan Polres Belawan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi saksi," bebernya.
Nainggolan menegaskan terhadap para pelaku telah ditahan dan berkasnya segera dikirim ke Kejaksaan.
"Empat orang ditahan. Dan kini mereka sedang melimpahkan berkas melengkapi berkas untuk segera kita kirimkan ke jaksa penuntut umum," ungkapnya.