Jelang Putusan MK Terkait Hasil Pilkada Samosir, Begini Tanggapan Kubu Vandiko Gultom dan Rapidin

Polemik Pilkada Samosir 2020 hingga kini masih bergulir di ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Dijadwalkan MK akan memutuskan pada 18 Maret nanti

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tangkap Layar
Screenshot sidang virtual sengketa Pilkada Samosir 2020 yang digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/1/2021). 

PENGUMUMAN:

Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dilarang mengutip, menyadur, mengambil, memublikasikan ulang atau mengalihwujudkan dalam format digital maupun nondigital, baik keseluruhan maupun sebagian konten ini, tanpa mendapat izin tertulis dari penerbit.

Redaksi T r i b u n Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved