Cerita Seleb
RAMAI DIPROTES, KPI Nilai Acara Lamaran Atta & Aurel di TV Tak Ada Unsur Edukasi, Ini Penjelasannya
Siaran langsung acara lamaran Youtuber Atta Halilintar dan Penyanyi Aurel Hermansyah yang digelar hari Sabtu (13/3/2021) di RCTI menuai kontroversi
TRIBUN-MEDAN.COM - Siaran langsung (live) acara lamaran Youtuber Atta Halilintar dan Penyanyi Aurel Hermansyah yang digelar hari Sabtu (13/3/2021) menuai kontroversi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memanggil pihak RCTI pada Senin (15/3/2021) sore.
Panggilan itu merupakan buntut dari banyaknya aduan dari masyarakat terkait penayangan acara lamaran hingga rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di televisi.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara daring itu, KPI menyampaikan peringatan, pandangan serta pertanyaan kepada RCTI seputar penayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Aurel dan Atta.
Baca juga: PUTRA KRISDAYANTI Azriel Hermansyah Digandeng Gadis Cantik di Lamaran Aurel, Lihat Reaksi KD-Ashanty
Baca juga: LEBIH 1 Miliar, Ini Seserahan Atta Halilintar Melamar Aurel, Mewah dari Ujung Kepala sampai Kaki
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, mengingatkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.
Terkait tujuan edukasi, menurut KPI, penayangan selebriti dengan durasi 3 jam itu belum ada unsur edukasinya.
"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini."
"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi."
"KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan," pintanya dikutip dari laman KPI, Selasa (16/3/2021).

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia.
Irsal mengatakan, siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI," katanya.
Baca juga: Judika Sudah Siapkan Sesuatu yang Spesial di Acara Nikah Atta-Aurel, Begini Respon Anang Hermansyah
Baca juga: Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti Kepergok Gandeng Erat Tangan Lelaki Ini di Acara Aurel & Atta, Siapa?
Baca juga: KRISDAYANTI Buka Suara Raul Lemos Absen di Acara Lamaran Atta & Aurel, Bantah Tuduhan Negatif Ini
Berdasarkan pandangan itu, menurut Irsal, ada sejumlah hal yang semestinya tidak ditampilkan dalam waktu yang memakan durasi lama seperti siaran lamaran dan rencana penayangan pernikahan Aurel dan Atta.
Pandangan serupa diutarakan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.
Menurutnya, setiap lembaga penyiaran harus memperhatikan aturan dalam P3SPS yakni Pasal 13 terkait persoalan pribadi tidak boleh tampil kecuali demi kepentingan publik.
"Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik," jelasnya.

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, menambahkan mestinya sebagai pemegang IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), RCTI harus memperhatikan aspek lain selain public interest (ketertarikan publik) dan public need (kebutuhan publik), yakni public obligation.
Menurutnya, ketiga aspek ini harus selaras dan jadi perhatian lembaga penyiaran ketika bersiaran.
Tanggapan RCTI
Sementara itu, wakil RCTI, Ira Yuanita, menyatakan sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari KPI.
Hal ini akan menjadi masukan pihaknya bagi program yang dimaksudkan dan juga untuk program lain.
"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik."
"Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.
Baca juga: INTIP POTRET Cantik Luna Maya Berhijab, Warganet Kaget Bilang Mirip Orang Turki
Baca juga: CUT TARI Jarang Tampil Sejak Skandal Video Panas dengan Ariel, Intip Potret Cantiknya di Depan Cafe
Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta.
"Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami," katanya.
RCTI juga minta perlunya detail batasan dalam penayangan muatan seperti itu.
"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya."
"Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto menambahkan.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan RCTI dalam pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI.
Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa (16/3/2021) ini.
Baca juga: SOPHIA LATJUBA Tampak Cantik & Awet Muda Meski Berusia Setengah Abad, Intip Resep Rahasia sang Artis
Baca juga: KAESANG PUTUS dengan Felicia Tissue, Netizen Serbu Medsos Kahiyang Ayu, Minta Lakukan Ini ke Adiknya
Adapun prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah digelar Sabtu (13/3/2021) kemarin telah selesai.
Selang satu minggu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan menjalani prosesi siraman.
Tepatnya pada Sabtu (19/3/2021), pukul 15.30 WIB, prosesi siraman Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga disiarkan secara langsung.
Pada Minggu (20/3/2021), pukul 15.00 WIB, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar pengajian bersama.
Prosesi terakhir, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga akan melangsungkan akad nikah.
Akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan digelar Sabtu (3/4/2021) pada pukul 15.00 WIB.
Sedangkan untuk resepsi pernikahan, diketahui, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berniat menggelarnya setelah Lebaran.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Banyak Diprotes, Akhirnya KPI Panggil RCTI yang tayangkan Lamaran Atta-Aurel: Tak Ada Edukasinya