Mantu Presiden Ungkapkan Keinginannya untuk Tertibkan Sejumlah Lokasi Demi Selamatkan PAD

Wali Kota Medan M Bobby Nasution mengungkapkan keinginannya untuk menertibkan sejumlah tempat demi menyelamatkan PAD Kota Medan

Editor: Array A Argus
Dok. Humas Pemkot Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat pembahasan penjabaran visi dan misi Pemerintah Kota Medan di pada Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan pada Rabu (17/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengutarakan niatnya untuk menertibkan sejumlah tempat di Kota Medan.

Keinginan ini, kata Bobby, semata-mata untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan yang sering bocor. 

Hal itu disampaikan Bobby ketika bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu, Rabu (17/3/2021). 

"Pemko Medan sangat ingin berkolaborasi dengan Kejati Sumut. Sejujurnya masih ada beberapa tempat, lokasi, kawasan, di kota Medan yang sangat ingin kita tertibkan. Karena kalau kita lihat dari kasat mata saja tidak sesuai sumbangan PAD-nya di kawasan tersebut," kata Bobby usai menghadiri penyerahan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525, di lantai tiga Aula Kantor Kejati Jalan AH Nasution Medan, Rabu (17/3/2021). 

Baca juga: Tegas, Wali Kota Bobby Nasution Tak Ingin Rapat Hanya Seremoni Tanpa Progres

Bobby pun menyinggung soal kawasan Kesawan yang diduga berpotensi melanggar sejumlah aturan, sehingga menurutnya perlu dilakukan penertiban sebagaimana mestinya agar tidak terjadi potensi kerugian uang negara, dalam hal ini PAD kota Medan.

"Apalagi kita pemerintah Kota Medan sudah berusaha keras agar menertibkan (bangunan yang melanggar) untuk menambah PAD ini. Program kita salah satunya adalah daerah Kesawan. Kita memang tahu kondisi di sana, ingin kita kembalikan kawasan itu menjadi kawasan heritage. Mulai dari bangunan, suasana, ini (akan) kita bangun sesuai yang sudah pernah ada sebelumnya," beber Bobby.

Baca juga: BREAKING NEWS-Hari Ini Mantu Presiden RI Datangi Ombudsman, Terkait PR Wali Kota Sebelumnya

Diungkit soal sistem perizinan usaha di Kota Medan, Bobby mengatakan pihaknya bukan mempersulit swasta, ataupun mencari kesalahan investasi di Kota Medan, namun untuk mempertegas aturan yang sudah ada.

"Saya sudah sampaikan, izin yang menguntungkan investasi tolong dibantu, jangan dipersulit, tapi kalau salah kami mohon bantuan untuk bisa ditindak secara tegas dan keras," katanya.

Ditanya terkait penyelamatan keuangan negara dari bangunan menyalah Reiz Condo, Bobby menjelaskan jika penyimpangan yang terjadi adalah pemberian izin retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Baca juga: GEBRAKAN Mantu Jokowi, Janji Tata Pedagang Akringan Kesawan, Kelola Kota Tua Agar Wisatawan Ramai

Menurutnya, IMB yang diberikan adalah fungsi hunian, namun disalahgunakan oleh Reiz Condo menjadi hotel. 

"Ini berbeda retribusinya. Kalau hunian 0,4%. Tapi nyatanya disewakan seperti hotel dan persennya beda lagi yaitu 4%. Rp 9 milyar lebih ini hanya dari Reiz Condo saja, sehingga kita menghitung berapa sebenarnya kerugian kita selama ini, sejak 2018," beber Bobby.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam untuk meloloskan pelanggaran IMB bangunan tersebut, Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan akan bertindak jika ditemukan adanya penyimpangan. 

Baca juga: Mantu Presiden Jokowi Masuk Lokasi Hiburan Malam Dengarkan Dentuman Musik, Lakukan Ini ke Pengelola

"Ini terkait dengan swasta dari sisi penyimpangan kerugian keuangan negara, yang kami dapat hanya terkait retribusi daerah itulah yang kita tindak untuk penyelamatan keuangan negara. Kalau ada dikasih teknis yang menyimpang nanti tentunya akan kami tindak lanjuti semua sedang berproses. Tentunya siapapun pihak-pihak yang terlibat di sini tentunya akan kita lakukan penindakan," beber Ida Bagus Nyoman.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved