Ibu Rumah Tangga Kaget Ada Pria Kolor Kuning Menyelinap ke Kamarnya Tengah Malam, Begini Akhirnya
Rosita, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kejadian adanya pria yang masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pria berinisial TDIS alias D (31) warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap mengatakan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga.
"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare ini melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia melaporkan kejadian adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.
Dalam laporannya, Rosita menuturkan, dirinya terbangun dari tidur dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, malah terbuka.
Dia pun melihat D memakai busana dan hanya mengenakan celana dalam warna kuning.
D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.
Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong.
Baca juga: AKHIRNYA Satu Pelaku Pengeroyokan Berseragam Loreng Ditangkap, Iptu Marvel: Tak Jauh dari TKP
Baca juga: Kisah Tragis Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Tinggalkan 4 Anak dan Istri, Si Bungsu Baru 10 Hari
Baca juga: Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Video Viral Dobrak Rumah Bos Kardopa Grup, Sebut Tertibkan Prokes
Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.
Karena pelaku tidak mengenakan busa, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.
D kemudian berlari dan melompat ke laut.
"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP. Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.
Baca juga: Kapolsek Medan Kota Irit Bicara Setelah Kelompok Berseragam Loreng Nyaris Saling Bunuh
Baca juga: Tangis Aurel Hermansyah Pecah saat Minta Restu ke Krisdayanti, Suasana Haru Langsung Terasa
Setelah dilakukan pemeriksaan, D yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengakui perbuatannya.
Berdasarkan catatan kepolisian, D sudah pernah menjalani hukuman sebanyak dua kali.