Ibu Rumah Tangga Kaget Ada Pria Kolor Kuning Menyelinap ke Kamarnya Tengah Malam, Begini Akhirnya
Rosita, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kejadian adanya pria yang masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Pertama tahun 2016, D dihukum selama 10 bulan terkait kasus pencurian.
Tahun 2017, ia juga dihukum selama 4,5 tahun karena kasus curanmor di Lapas Tukka.
D yang belum berumah tangga itu, juga telah melakukan percobaan pencurian pada hari dan tanggal yang tidak diingatnya lagi pada bulan Januari 2021 Pukul 01.00 WIB di rumah Rosita.
Perbuatan tersebut dilakukan D dengan seorang diri dengan menggunakan obeng yang dibawanya.
D mengaku sampai buka baju agar mudah berenang menuju rumah Rosita.
Awalnya, dia melihat jendela rumah Rosita ditutupi plastik warna hijau sehingga berniat melakukan pencurian dari samping rumah korban tersebut.
D kemudian membuka busananya, dan hanya mengenakan celana dalam.
Ia lantas turun ke laut lalu memanjat kayu yang menjadi tiang pancang rumah Rosita.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Siantar Ragukan Kematian Anaknya Hanyut di Sungai Bahbolon Setelah Dikejar Polisi
Baca juga: VIRAL Driver Ojol Iwan Nainggolan Tewas Bersimbah Darah di Binjai, Ini Penjelasan Polisi
Selanjutnya tersangka menggulung plastik dan mendorong kayu penyanggah sehingga lepas kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Setelah berada di dalam kamar, tersangka melihat korban tidur pulas dan di sampingnya ada tas warna putih.
Tersangka langsung mengambil tas itu dan kembali ke jendela tempat dia semula masuk.
“Ia kemudian membongkar tas yang telah diambil, hingga akhirna ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.
(Jun-tribun-medan.com)