Sebanyak 32 Orang Terjaring Razia saat Indehoy, Pasangan Remaja Ini Janjian Mandi Bareng di Hotel
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Total, ada 32 orang terjaring razia malam itu. Mereka adalah para pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Pengakuan seorang pria yang terjaring razia sempat seketika membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) percaya.
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Awalnya mengaku sebagai suami istri. Namun, petugas Satpol PP tidak begitu saja percaya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas dan ponsel milik pasangan tersebut.
Saat memeriksa isi WhatsApp (WA), petugas menemukan percakapan yang dicurigai.
Rupanya pasangan tersebut berupaya mengelabuhi petugas agar lolos dari razia.
"Iya, suami istri," kata si pria saat ditanya petugas.
"Yang benar kamu," sahut aparat Satpol PP.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki.