Sebanyak 32 Orang Terjaring Razia saat Indehoy, Pasangan Remaja Ini Janjian Mandi Bareng di Hotel
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.
"Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," terang Sapta.
Baca juga: Terkuaknya Kisah Cinta Segi Empat di Balik Terbunuhnya Nurmiati alias Ayu (21), Cewek Pemandu Lagu
Baca juga: KASUS Pemerasan hingga Perampokan Berkedok Prostitusi (Kencan) Melalui Media Sosial Aplikasi MiChat
Petugas Satpol PP Tangerang Selatan menunjukkan alat kontrasepsi saat digelar razia di kawasan BSD, Jumat (26/3/2021) malam. TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Menangis saat terjaring razia
Dua anak di bawah umur terlibat prostitusi ikut terjaring razia aparat gabungan Satpol PP dan Polres Tangerang Selatan.
Keduanya di antara 32 orang yang tertangkap mesum di empat hotel di kawasan Serpong, Tangsel pada Jumat (26/3/2021) malam.
PSK lain marah, kesal, cuek hingga malu, tap ekspresi berbeda ditunjukkan dua remaja putri usia 16 dan 17 tahun ini.
Anak perempuan yang masih 16 tahun itu berinisal Y. Ia sendirian di kamar paling pojok lorong.
Sedangkan perempuan usia 17 tahun adalah temannya, juga sendirian di kamar yang saling berseberangan.
Y mengaku tidak tahu-menahu soal prostitusi ataupun hal lainnya terkait dunia malam.
Pakaiannya tidak mewah dan riasan di wajahnya berlebihan. Ia hanya mengenakan kaus dan celana sebetis.
Saat ditanya, ia mengaku hanya diminta bermalam di hotel melati itu oleh majikannya.
Dari luar kota, Y baru datang ke Tangsel sehari lalu karena dijanjikan sebagai asisten rumah tangga.
Ia dijanjikan oleh majikannya, bekerja di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.
"Dipesanin kamar sama majikan nginep di sini," sambung Y.