Sebanyak 32 Orang Terjaring Razia saat Indehoy, Pasangan Remaja Ini Janjian Mandi Bareng di Hotel
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Sedangkan, pasangannya terlihat lebih cuek dan berjalan tegak.

Petugas Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia di sebuah hotel dikawasan BSD, pada Jumat (26/3/2021) malam. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Total, 32 orang terjaring razia malam itu.
Mereka adalah para pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.
"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang yang bisa kita jaring untuk berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
"Saya Pakai Baju Dulu Pak"
Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.
Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.
Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.
Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.
"Saya pakai baju dulu, Pak," teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.
"Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan," ucap Sapta di lokasi.
Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.
"Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuh dia.